Makassar, Tribun - Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan Masyakarat (Bakor Pakem) yang menyatakan Ahmadiyah kelompok yang menyimpang dari ajaran Islamforum.wahdahbandung.com
"Dengan rekomendasi tersebut kami mengharapkan pemerintah dan seluruh komponen terkait menerbitkan surat keputusan bersama tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas organisasi Ahmadiyah di seluruh Indonesia," kata Ketua Dewan Syariah DPP WI Muh Said Abdul Shamad LC bersama Ketua Umum DPP WI Muh Zaitun Rasmin LC, Selasa (22/4)forum.wahdahbandung.com
Dalam pernyataan sikapnya ke redaksi Tribun Timur, WI menghimbau umat Islam agar menghindari tindakan anarkis dan aksi tidak terpuji kepada anggota Ahmadiyah serta memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah dan instansi terkait melaksanakan keputusan pelarangan aktivitas kelompok iniforum.wahdahbandung.com
Selain itu, Said juga menghimbau kepada seluruh anggota organisasi yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad selaku nabi untuk segera bertaubat dengan sungguh-sungguh meninggalkan pemahaman dan perilaku yang dinilai menyimpang dari ajaran Islamforum.wahdahbandung.com(tribun-timurforum.wahdahbandung.comcom)